Latest Post

Showing posts with label Materi PMR. Show all posts
Showing posts with label Materi PMR. Show all posts

Materi PMR DORAS (Donor Darah Suka Rela )

| Wednesday, December 4, 2013
Read more »
1. DONOR DARAH
a. Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor Darah :
  • umur 17 - 60 tahun



    ( Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter )
  • Berat badan minimum 45 kg
  • Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral)
  • Tekanan darah baik ,yaitu:
    Sistole = 110 - 160 mm Hg
    Diastole = 70 - 100 mm Hg
  • Denyut nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit
  • Hemoglobin
    Wanita
     minimal = 12 gr %
    Pria minimal = 12,5 gr %
  • Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
b. Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
  • Pernah menderita hepatitis B
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga
  • Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
  • Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
  • Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
  • Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis
  • Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
  • Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabiestherapeutic
  • Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
  • Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
  • Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
  • Sedang menyusui
  • Ketergantungan obat.
  • Alkoholisme akut dan kronik.
  • Sifilis
  • Menderita tuberkulosa secara klinis.
  • Menderita epilepsi dan sering kejang.
  • Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
  • Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
  • Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
  • Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.
2. BAGAIMANA MENDAPATKAN DARAH
          Prosedur Permintaan Darah
  • Dokter yang merawatlah yang menentukan pasien membutuhkan darah atau tidak
  • Membawa formulir khusus rangkap 4 atau 5 untuk permintaan darah yang telah diisi oleh dokter yang merawat disesrtai contoh darah pasien dengan identitas yang jelas.
  • Formulir dan contoh darah tersebut dikirim ke Bank Darah di rumah sakit atau laboratorium UTDC PMI setempat. Untuk Daerah Jakarta, darah dapat diperoleh di UTDD PMI DKI Jakarta, Jl. Kramat Raya No.47, apabila persediaan darah yang diminta oleh dokter tidak ada di bank darah rumah sakit tmaka bawalah donor pengganti ke UTDC setempat.
  • Atas dasar permintaan dokter di RS tersebut UTDC melakukan pemeriksaan reaksi silang antara contoh darah donor dengan contoh darah pasien, yang memakan waktu lebih kurang 1,5 jam.
  • Pemeriksaan ini mutlak harus dilakukan walaupun golongan darah pasien dengan golongan darah donor sama. Bila dalam pemeriksaan silang tidak terdapat kelainan maka barulah darah donor diberikan kepada pasien. Bila pada pemeriksaan ditemukan kelainan atau ketidakcocokan perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari sebab kelainan atau ketidakcocokan tersebut.
3. PENGELOLAAN DARAH & BIAYA PENGGANTIAN PENGELOLAAN (Service Cost )
Upaya kesehatan Transfusi Darah adalah upaya kesehatan yang bertujuan agar penggunaan darah berguna bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan . Kegiatan ini mencakup antara lain :pengerahan donor,penyumbangan darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan, dan penyampaian darah kepada pasien.

Kegiatan tersebut harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga darah yang dihasilkan adalah darah yang keamanannya terjamin. Demikian juga dengan donornya, donor yang menyumbagkan darahnya juga tetap selalu sehat.

Kelancaran pelaksanaan upaya kesehatan transfusi darah di atas sangat terkait dengan dukungan faktor ketenagaan, peralatan, dana dan sistem pengelolaannya yang hakikatnya kesemuanya itu memerlukan biaya.

Biaya yang dibutuhkan untuk proses kegiatan tersebut diatas adalah biaya pengelolaan darah ( Service Cost) , yang pada prakteknya manfaatnya ditujukan kepada pengguna darah di rumah sakit. Penarikan service cost/biaya pengelolaan darah untuk pemakaian darah dilakukan semata-mata sebagai penggantian pengelolaan darah sejak darah diambil dari donor sukarela sampai darah ditransfusikan pada orang sakit dan bukan untuk membayar darah.

Pengelolaan Darah
Yang dimaksud dengan pengelolaan darah adalah tahapan kegiatan untuk mendapatkan darah sampai dengan kondisi siap pakai, yang mencakup antara lain :
  • Rekruitmen donor.
  • Pengambilan darah donor.
  • Pemeriksaan uji saring.
  • Pemisahan darah menjadi komponen darah.
  • Pemeriksaan golongan darah.
  • Pemeriksaan kococokan darah donor dengan pasien.
  • Penyimpanan darah di suhu tertentu
  • Dan lain-lain.
Untuk melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan sarana penunjang teknis dan personil seperti :
  • Kantong darah.
  • Peralatan untuk mengambil darah.
  • Reagensia untuk memeriksa uji saring, pemeriksaan golongan darah, kecocokan darah donor dan pasien.
  • Alat-alat untuk menyimpan dan alat pemisah darah menjadi komponen darah.
  • Peralatan untuk pemeriksaan proses tersebut.
  • Pasokan daya listrik untuk proses tersebut dan
  • Personil PMI yang melaksanakan tugas tersebut
Peranan ketersediaan prasarana di atas sangat menentukan berjalannya proses pengolahan darah. Untuk itu pengadaan dana menjadi penting dalam rangka menjamin ketersediaan prasarana tersebut, PMI menetapkan perlunya biaya pengolahan darah ( service cost).
"Service Cost "
Besarnya jumlah Service Cost yang ditetapkan standar oleh PMI adalah sebesar Rp 128.500,- Namun demikian dalam prakteknya di beberapa rumah sakit, terutama swasta, jumlahnya bisa disesuaikan dengan keadaan RS-nya. oleh karena adanya kebijakan "subsidi silang". Bagi yang tak mampu, pembebasan service cost juga dapat dikenakan sejauh memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.
"Service cost" tetap harus dibayar walaupun pemohon darah membawa sendiri donor darahnya. Mengapa demikian? Karena bagaimanapun darah tersebut untuk dapat sampai kepada orang sakit yang membutuhkan darah tetap memerlukan prosedur seperti tersebut diatas.

Demikian pula Service Cost tetap ditarik walaupun PMI telah menerima sumbangan dari masyarakat karena hasil sumbangan masyarakat tersebut masih jauh dari mencukupi kebutuhan operasional Unit Darah Daerah PMI DKI Jakarta.
Penarikan service cost di Jakarta khususnya dapat dilakukan di :
+ Rumah Sakit
Rumah sakit yang sudah mempunyai Bank Darah atau yang belum mempunyai Bank Darah tetapi permintaan darahnya banyak.
Kemudian UTDD PMI DKI akan menagih setiap bulan ke rumah sakit tersebut, berdasarkan jumlah pemakaian darah.

+ UTDD ( Unit Transfusi Darah Daerah ) PMI DKI Jakarta
Untuk rumah sakit-rumah sakit yang letaknya jauh dari UTDD dan permintaan darahnya sedikit/jarang maka service cost akan ditarik langsung oleh UTDD.
Setiap pembayaran service cost disertai tanda bukti pembayaran yang sah dari rumah sakit atau dari UTDD PMI DKI Jakarta.
4. PEMAKAIAN DARAH
+ Pemecahan Darah menjadi Komponen
Darah terdiri dari bagian-bagian atau komponen darah dengan fungsinya masing-masing. Komponen-komponen darah yang penting adalah eritrosit, leukosit, trombosit, plasma dan faktor pembekuan darah. Dengan kemajuan teknologi kedokteran, komponen-komponen darah tersebut dapat dipisah-pisahkan dengan suatu proses.
+ Pengguna Darah sesuai Komponen
Keuntungan terapi komponen darah, bagi penderita jelas, oleh karena hanya menerima komponen darah yang dibutuhkan.
Darah dapat pula disimpan dalam bentuk komponen-komponen darah yaitu: eritrosit, luekosit, trombosit, plasma dan faktor-faktor pembekuan darah dengan proses tertentu yaitu dengan Refrigerated Centrifuge.
5. GOLONGAN DARAH
Apakah Golongan Darah itu?
Golongan darah ditentukan adanya suatu zat/antigen yang terdapat dalam sel darah merah. Dalam system ABO yang ditemukan Lansteiner tahnu 1900, golongan darah dibagi:
Gol
Sel Darah Merah
Plasma
A
Antigen A
Antibodi B
B
Antigen B
antibodi A
AB
Antigen A & B
tak ada antibodi
O
Tak ada antigen
Antibodi Anti A & Anti B
Siapa yang menemukan asal muasal golongan darah pada manusia?
Landsteiner adalah orang yang menemukan 3 dari 4 golongan darah dalam ABO system pada tahun 1900 dengan cara memeriksa golongan darah beberapa teman sekerjanya. Percobaan dilakukan dengan melakukan reaksi antara sel darah merah dan serum dari donor. Hasilnya adalah dua macam reaksi dan dan satu macam tanpa reaksi. Kesimpulannya ada dua macam antigen A dan B di sel darah merah yang disebut golongan A dan B, atau samasekali tidak ada reaksi yang disebut golongan O.

Lantas, siapa yang menemukan golongan darah AB?
Von Decastello dan Sturli pada tahun 1901 yang menemukan golongan darah AB di mana kedua antigen A dan B ditemukan secara bersamaan pada sel darah merah sedangkan pada serum tidak ditemukan antibody.

Apakah Rh/Rhesus Faktor itu? 
Rh Faktor adalah juga semacam sistem golongan darah, dengan melihat ada/tidak adanya antigen Rh di dalam sel darah merahnya.

Apakah ada macam golongan darah lain?
Selain ABO dan Rh, masih ada banyak sistem penggolongan darah menurut antigen yang terdapat dalam sel darah merah antara lain : MWSP, Lutheran, Duffy, Lewis, Kell dan sebagainya.

Berapa kalikah kita boleh menyumbangkan darah?
Sebaiknya secara teratur, maksimal 4-6 kali setahun, atau 2-3 bulan sekali penyumbangan dengan jarak waktu sangat dekat adalah sangat berbahaya karena tidak baik untuk kesehatan.

Diposkan oleh ARIES KSR PRAMBON di 11.59 0 komentar http://www.blogger.com/img/icon18_email.gif
Apa yang dimaksud dengan Hukum Perikemanusiaan Internasional?

Hukum Perikemanusiaan Internasional adalah seperangkat aturan yang karena alasan kemanusiaan dibuat untuk membatasi akibat-akibat dari pertikaian bersenjata. Hukum ini melindungi mereka yang tidak atau tidak lagi terlibat dalam pertikaian dan membatasi cara-cara dan metode peperangan. Hukum Perikemanusiaan Internasional adalah istilah yang digunakan oleh Palang Merah Indonesia untuk Hukum Humaniter Internasional (International Humanitarian Law). Istilah lain dari Hukum Humaniter Internasional ini adalah "Hukum Perang" (Law of War) dan "Hukum Konflik Bersenjata" (Law of Armed Conflict).



Dari mana asalnya Hukum Perikemanusiaan Internasional?

Hukum Perikemanusiaan Internasional adalah bagian dari hukum internasional. Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara. Hukum internasional dapat ditemui dalam perjanjian-perjanjian yang disepakati antara negara-negara sering disebut traktat atau konvensi dan secara prinsip dan praktis negara menerimanya sebagai kewajiban hukum.

Dalam sejarahnya hukum perikemanusiaan internasional dapat ditemukan dalam aturan-aturan keagamaan dan kebudayaan di seluruh dunia. Perkembangan modern dari hukum tersebut dimulai pada abad ke-19. Sejak itu, negara-negara telah setuju untuk menyusun aturan-aturan praktis, berdasarkan pengalaman pahit atas peperangan modern. Hukum itu mewakili suatu keseimbangan antara tuntutan kemanusiaan dan kebutuhan militer dari negara-negara. Seiring dengan berkembangannya komunitas internasional sejumlah negara di seluruh dunia telah memberikan sumbangan atas perkembangan hukum perikemanusiaan internasional. Dewasa ini hukum perikemanusiaan internasional diakui sebagai suatu sistem hukum yang benar-benar universal.

Dimana Hukum Perikemanusiaan Internasional dapat ditemukan?

Sebagian besar dari hukum perikemanusiaan internasional ditemukan dalam empat Konvensi Jenewa tahun 1949. Hampir setiap negara di dunia telah sepakat untuk mengikatkan diri pada Konvensi itu. Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 telah dikembangkan dan dilengkapi dengan dua perjanjian lanjutan yaitu Protokol-protokol Tambahan tahun 1977.

Ada juga beberapa perjanjian internasional yang melarang penggunaan senjata-senjata tertentu dan taktik militer. Perjanjian ini termasuk Konvensi Den Haag tahun 1907, Konvensi Senjata Biologi tahun 1972, Konvensi Senjata Konvensional tahun 1980 dan Konvensi Senjata Kimia tahun 1993. Konvensi Den Haag tahun 1954 mengatur perlindungan bangunan dan benda sejarah selama pertikaian bersenjata.

Banyak aturan hukum perikemanusiaan internasional yang sekarang diterima sebagai hukum kebiasaan internasional yang berarti telah menjadi aturan umum yang diterapkan di semua negara.

Apa cakupan Hukum Perikemanusiaan Internasional?

Ada dua bahasan yang menjadi cakupan hukum perikemanusiaan internasional, yaitu:
1.     Perlindungan atas mereka yang tidak dan tidak lagi mengambil bagian dan suatu pertikaian.
2.     Batasan-batasan atas sarana peperangan, khususnya persenjataan dan metode atau cara-cara peperangan seperti taktik-taktik militer.
Apa yang dimaksud dengan Perlindungan?

Hukum perikemanusiaan internasional melindungi mereka yang tidak ambil bagian atau tidak terlibat dalam pertikaian yaitu seperti warga sipil serta petugas medis dan rohani. Hukum perikemanusiaan juga melindungi mereka yang tidak lagi ambil bagian dalam pertikaian seperti mereka yang telah terluka atau korban kapal karam, mereka yang sakit atau yang telah dijadikan tawanan.

Orang yang dilindungi tidak boleh diserang. Mereka harus bebas dari penyiksaan fisik dan perlakuan yang merendahkan martabat. Korban yang luka dan sakit harus dikumpulkan dan dirawat. Aturan-aturan yang terinci, termasuk penyediaan makanan serta tempat berteduh yang layak dan jaminan hukum, berlaku bagi mereka yang telah dijadikan tawanan atau mengalami penahanan.

Tempat-tempat dan objek-objek tertentu seperti rumah sakit dan ambulans, juga dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran penyerangan. HPI menetapkan sejumlah lambang-lambang yang dapat dikenali dengan jelas dan sinyal-sinyal yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang-orang dan tempat-tempat yang dilindungi. Lambang-lambang ini termasuk palang merah dan bulan sabit merah.

Persenjataan dan taktik-taktik apa saja yang dibatasi?

Hukum perikemanusiaan internasional melarang segala sarana dan cara-cara peperangan yang:
  • gagal membedakan antara mereka yang terlibat dalam pertikaian dan mereka seperti warga sipil, yang tidak terlibat dalam pertikaian;
  • menyebabkan luka-luka yang berlebihan atau penderitaan yang tidak semestinya;
  • menyebabkan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan atau sangat parah.
Hukum perikemanusiaan internasional juga telah melarang penggunaan berbagai jenis persenjataan tertentu termasuk peluru ledak, senjata kimia dan biologi serta senjata "laser-blinding weapon."

Kapan Hukum Perikemanusiaan Internasional Berlaku?

Hukum perikemanusiaan internasional hanya berlaku pada saat terjadi pertikaian bersenjata. Hukum tersebut tidak dapat diterapkan pada kekacauan dalam negeri seperti tindakan-tindakan kekerasan yang terisolasi. Hukum perikemanusiaan internasional juga tidak mengatur apakah suatu negara dapat menggunakan kekuatan (militernya) karena hal ini diatur oleh aturan berbeda (namun sama pentingnya) yaitu hukum internasional yang terdapat dalam Piagam PBB. Hukum perikemanusiaan internasional hanya berlaku pada saat suatu konflik dimulai dan berlaku sama kepada semua pihak tanpa memandang siapa yang memulai pertikaian.

Hukum perikemanusiaan internasional membedakan antara pertikaian bersenjata internasional dan pertikaian bersenjata internal (dalam negeri). Pertikaian bersenjata internasional adalah pertikaian yang sedikitnya melibatkan dua negara. Pertikaian seperti itu tunduk pada aturan yang lebih luas termasuk diatur dalam empat Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan pertama. Aturan yang lebih terbatas berlaku bagi pertikaian bersenjata internal-khususnya yang ditetapkan dalam Pasal 3 dari setiap ke-empat Konvensi Jenewa dan Prokokol Tambahan kedua. Namun di dalam pertikaian bersenjata internal, seperti halnya dalam pertikaian bersenjata internasional, semua pihak harus mematuhi hukum perikemanusiaan internasional.

Adalah penting untuk membedakan antara hukum perikemanusiaan internasional dengan hukum hak asasi manusia. Meski beberapa aturan dari keduanya ada yang sama, kedua hukum ini telah berkembang secara terpisah dan terdapat dalam perjanjian yang berbeda. Secara khusus hukum hak asasi manusia, tidak seperti hukum perikemanusiaan internasional, berlaku pada masa damai dan banyak aturannya mungkin ditangguhkan selama suatu pertikaian bersenjata berlangsung.

Apakah Hukum Perikemanusiaan Internasional benar-benar berjalan?

Tragisnya contoh-contoh pelanggaran hukum perikemanusiaan internasional tak terhitung telah terjadi dalam pertikaian bersenjata di seluruh dunia. Bahkan korban yang meningkat dalam peperangan adalah warga sipil. Namun, terdapat hal-hal penting dimana hukum perikemanusiaan internasional telah membuat suatu perbedaan dalam melindungi warga sipil, tawanan, korban luka dan sakit serta dalam membatasi penggunaan senjata yang semena-mena. Bahwa hukum itu berlaku selama masa-masa traumatik, penerapan hukum perikemanusiaan internasional akan selalu menghadapi kesulitan-kesulitan berat, penerapan efektif dari hukum itu selamanya akan tetap mendesak.

Sejumlah tindakan telah diambil untuk mempromosikan penghormatan terhadap hukum perikemanusiaan internasional. Negara-negara berkewajiban untuk memberikan pendidikan tentang hukum perikemanusiaan internasional kepada angkatan bersenjata dan masyarakat umum negaranya. Mereka harus mencegah dan jika perlu menghukum semua pelanggaran hukum perikemanusiaan internasional. Utamanya mereka harus memberlakukan hukum untuk menghukum pelanggaran-pelanggaran paling serius Konvensi-Konvensi Jenewa dan Protokol-protokol Tambahan yang dianggap sebagai kejahatan perang. Beberapa tindakan juga telah dilakukan pada level internasional. Pengadilan-pengadilan ad hoc telah dibentuk untuk menghukum tindakan-tindakan yang dilakukan dalam dua pertikaian yang terjadi beberapa waktu lalu yaitu di bekas Yugoslavia dan Rwanda. Dewasa ini pengadilan permanen internasional yang akan dapat menghukum kejahatan perang sudah disepakati untuk didirikan. Dasar hukumnya adalah Statuta Roma 1998 tentang pendirian Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court). Pengadilan yang akan berkedudukan di Den Haag Belanda itu terbentuk bila Statuta tersebut sudah diratifikasi 60 negara, sementara saat ini baru 4 negara yang meratifikasinya.

Apakah melalui pemerintah, melalui organisasi-organisasi atau sebagai perorangan, kita dapat memberikan suatu sumbangan penting bagi penerapan hukum perikemanusiaan internasional. ( Sumber: "What is International Humanitarian Law" - ICRC Advisory Service on International Humanitarian Law -
 http://www.icrc.org/ )


Materi PMR DORAS (Donor Darah Suka Rela )

Posted by : Unknown on :Wednesday, December 4, 2013 With 0comments
Tag :

Materi PMR Kepemimpinan

|
Read more »
KEPEMIMPINAN





Pendahuluan
Dalam setiap kelompok, group atau organisasi, kepemimpinan merupakan  salah satu factor yang penting. Kepemimpinan yang ada akan mempengaruhi kelompok di dalam mencapai tujuan. Cara seseorang memimpin dapat membawa kelompok atau organisasi tersebut ke arah keberhasilan atau ketidakberhasilandalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

          Beberapa pengertian dalam kepemimpinan :

1.     Pemimpin adalah seorang yang dapat  mempengaruhi kelompok yang dipimpinnya untuk mengerahkan usaha bersama guna mencapai sasaran atau tujuan yang telah ditentukan.
2.     Ketua adalah seorang yang dituaikan dalam kelompok untuk mewakili dan bertanggungjawab atas kelompoknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.     Kepala adalah seorang yang mengepalai suatu kelompok atau unit untuk memimpin kelompok/unit mencapai tujuan.
4.     Kepemimpinan adalah proses menggerakkan dan mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

          Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, maka kepemimpinan berkaitan dengan :

1.     Keterlibatan orang lain atau sekelompok orang dalam kegaitan mencapai tujuan.
2.     Terdapat faktor tertentu yang ada pada pemimpin sehingga orang lain bersedia digerakkan atau dipengaruhi untuk mencapai tujuan.
3.     Adanya usaha bersama serta pengerahan berbagai sumber daya, baik tenaga, dana, waktu dan lain sebagainya.

          Melihat pada hal – hal diatas, maka dapat dikatakan hakekat kepemimpinan adalah sebagai berikut :

1.     Kepemimpinan adalah kepribadian seseorang yang menyebabkan sekelompok orang lain mencontoh atau mengikutinya. Kepemimpinan adalah kepribadian yang memancarkan pengaruh, wibawa sedemikian rupa sehingga sekelompok orang mau melakukan apa yang dikehendakinya.
2.     Kepemimpinan adalah seni, kesanggupan atau teknik untuk membuat sekelompok orang mengikuti atau mentaati apa yang dikehendaki, membuat mereka antusias atau bersemangat untuk mengikutinya, dan bahkan sanggup berkorban.
3.     Kepemimpinan merupakan penyebab kegiatan, proses atau kesediaan untuk mengubah pandangan atau sikap sekelompok orang, baik dalam organisasi formal maupun informal.
4.     Kepemimpinan adalah memprodusir dan memancarkan pengaruh terhadap sekelompok orang sehingga bersedia untuk mengubah pikiran, pandangan, sikap, kepercayaan dan sebagainya. Kepemimpinan di dalam organisasi formal merupakan suatu proses yang terus menerus, yang membuat semua anggota organisasi giat dan berusaha memahami dan mencapai tujuan – tujuan yang dikehendaki oleh pemimpin.
5.     Kepemimpinan adalah suatu bentu persuasi, suatu seni membina sekelompok orang melalui ”human relation” dan motivasi yang tepat, sehingga tanpa rasa takut mereka mau bekerja sama, memahami dan mencapai tujuan organisasi.

6.     Kepemimpinan adalah suatu sarana, alat atau instrument untuk membuat sekelompok orang mau bekerja sama, berdaya upaya, mentaai segala sesuatu untuk mencapai tujuan yang ditentukan.

Tugas pokok kepemimpinan yang berupa mengantarkan, mempelopori, memberi petunjuk, mendidik, membimbing dan lain sebagainya agar para bawahan mengikuti jejak pemimpin mencapai tujuan organisasi hanya dapat dilaksanakan secara baik, bila seorang pemimpin menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Fungsi – fungsi kepemimpinan adalah :

1.     Fungsi perencanaan ; seorang pemimpin perlu membuat perencanaan yang menyeluruh bagi organisasi dan diri sendiri selaku penanggungjawab tercapainya tujuan organisasi.
2.     Fungsi memandang ke depan ; seorang pemimpin  yang senantiasa memandang ke depan berarti akan mampu meneropong apa yang akan terjadi serta selalu waspada terhadap segala kemungkinan.
3.     Fungsi pengembangan loyalitas ; pengembangan kesetiaan ini tidak saja diantara pengikut, tetapi juga untuk para pemimpin tingkat rencdah dan menengah dalam organisasi.
4.     Fungsi pengawasan ; pengawasan merupakan fungsi pemimpin untuk senantiasa meneliti kemajuan pelaksanaan rencana.
5.     Fungsi mengambil keputusan ; pengambilan keputusan merupakan fungsi kepemimpinan yang tidak mudah dilakukan. Oleh sebab itu banyak pemimpin yang menunda untuk melakukan pengambilan keputusan. Bahkan ada pemimpin yang tidak berani mengambil keputusan.
6.     Fungsi pemeliharaan ; fungsi ini mengupayakan kepuasan bathin bagi pemeliharaan dan pengembangan kelompok untuk kelangsungannya.
       Seorang pemimpin perlu selalu bersikap penuh perhatian terhadap anak buahnya. Pemimpin harus dapat memberi semangat, membesarkan hati, mempengaruhi anak buahnya agar rajin bekerja dan menunjukkan prestasi yang baik terhadap organisasi. Pemimpin juga perlu memberikan penghargaan, pujian, hadiah dan semacamnya kepada anak buah yang berprestasi, untuk menjalankan fungsi ini.
7.     Fungsi menjalankan tugas ; pemimpin harus konsisten menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

Tipe kepemimpinan:

·         Kepemimpinan diktatoris ; Memimpin dengan cara menggertak, menguasai.
·         Kepemimpinan otokratis ; Pemusatan otoritas dan pengambilan keputusan pada pimpnan.
·         Kepemimpinan demokratis ; Berdasarkan pada desentralisasi kekuasaan dan pengambilan keputusan.
·         Kepemimpinan laisez-faire ; Membiarkan kelompoknya menetapkan tujuan dan keputusannya

Tipe yang manakah kita?
Apakah kita boleh memilih tipe kepemimpinan?

Untuk mengembangkan atau memilih tipe kepemimpinan yang efektif, maka pahamilah bagaimana orang lain memandang gaya kepemimpinan kita sekarang. Bertanyalah pada orang-orang yang pernah bekerja sama dengan kita, bagaimana tindakan kita sebagai seorang pemimpin. 

Apakah kita dapat menjadi pemimpin yang baik?

Setiap orang dapat menjadi pemimpin yang baik. Hanya diperlukan sedikit kegigihan untuk belajar. Yang pasti kita harus mempunyai rasa percaya diri dan memberikan komitmen untuk membuat perubahan untuk pengembangan organisasi. Tidak harus menunggu kita ditugaskan memimpin program yang besar. Bahkan projek atau kegiatan kecilpun dapat menjadi sarana untuk belajar menjadi pemimpin yang baik, misalnya ketika menjadi koordinator kegiatan bulanan pelayanan perawatan keluarga di panti jompo, memimpin rapat, menjadi pelatih, menjadi koordinator buletin PMI.

Seorang pemimpin adalah orang yang memberi inspirasi, membujuk, mempengaruhi, dan memotivasi orang lain



  

KOMUNIKASI



Komunikasi akan efektif jika informasi telah diserap dan dipahami oleh pendengar yang ditargetkan

Siklus komunikasi


Apakah seorang pemimpin perlu mendengarkan???

Mendengarkan sama pentingnya dengan berbicara karena dengan mendengarkan, kita berkomunikasi dengan lengkap untuk mencapai pemahaman yang sama

Tipe pendengar:
·         Apresiator ; Memperhatikan semua informasi dan berpikir mengenai butir yang dapat ditambahkan. Tipe ini sangat menikmati suasana interaktif, dan mungkin akan melewatkan hal penting jika mereka tidak benar-benar terlibat

·         Pemberi empati ; Mendengarkan semua hal, dan mencoba mengenali situasi yang pernah dialaminya, yang mendukung hal yang dikemukakan si pembicara. Tipe ini kadang tidak memahami isi komunikasi jika terlalu memperhatikan aspek lain dari komunikasi

·         Orang yang memahami (comprehender) ; Mengorganisasikan dan memahami pesan yang disampaikan dengan akal sehat. Suka menghubungkan antar pengalaman, serta berusaha menemukan dan memahami hubungan antar ide. Namun sering tidak menangkap semua pesan yang tidak diucapkan atau tersembunyi.

·         Orang yang membedakan (discerner) ; Menyerap semua informasi yang disampaikan. Ingin memperoleh informasi yang lengkap dan akurat, menetapkan pesan utama, dan memilah-milah apa yang dianggapnya rincian penting. Setiap potong informasi dengan seksama ditimbang dan diukur keakuratannya, keabsahan, dan isinya. Tipe ini akan kehilangan beberapa informasi penting jika semua informasi diproses.

·         Evaluator  ; Ingin mengetahui seberapa besar kecocokan informasi yang diberikan dengan gambaran kegiatan secara keseluruhan. Sering meragukan motif pembicara, dan akan menerima atau menolak pesan berdasarkan keyakinan pribadi. Akan membuat keputusan berdasarkan informasi yang disediakan.

Bagaimana relawan berkomunikasi???

·         Satukan semua tipe pendengar untuk benar-benar menerima pesan yang utuh.
·         Berkomunikasilah disemua tingkatan. Berbicara dan dengarkan ide-ide: pengurus, staf, antar relawan, masyarakat, organsasi lain
·         Memandang sesuatu dari sudut pandang baru
·         Berwawasan luas
·         Antusias
·         Tidak pernah membicarakan diri sendiri
·         Sangat ingin tahu untuk kemajuan organisasi
·         Mempunyai selera humor
·         Mempunyai gaya bicara sendiri





Menu motivasi:

J  Penguatan positif
Memberikan hadiah atau pujian akan efektif jika diikatkan pada keberhasilan melaksanakan kegiatan

J  Bergabung dalam tantangan
Memberi tantangan pada situasi baru dan berbeda akan menumbuhkan kreatifitas

J  Pemecahan masalah kreatif
Memberi kesempatan pada tim untuk memecahkan masalah secara kreatif akan memotivasi anggota tim menyelesaikan masalah dengan rasa tanggung jawab

J  Pelatihan/pembimbingan
Untuk membantu anggota tim menemukan kekuatan dan strategi yang mendukung tugas
Motivasi adalah mempedulikan






Tim yang sukses
<  Tentukan tujuan tim
<  Komitmen
<  Kepercayaan
<  Berikan waktu bagi tim untuk berkembang
<  Rasa memiliki tim dan kegiatan
<  Tentukan ketrampilan yang dimiliki dan dibutuhkan
<  Saling memberikan dukungan, pengakuan, penghargaan terhadap keberhasilan, tapi beri bimbingan dan belajar dari kegagalan


Pertentangan kekuatan yang menimbulkan ketegangan disebut konflik. Terjadi ketika dua pihak atau lebih mencari tujuan, nilai yang saling bertentangan. Masing-masing pihak percaya bahwa apa yang diinginkannya tidak cocok dengan keinginan pihak lain.

Terlalu sedikit konflik mungkin membuat kita berpuas diri. Tetapi, konflik yang terus-menerus akan merusak, mengganggu konsentrasi, dan menghambat kemajuan
Konflik yang tidak perlu
P  Ketika individu mempunyai persepsi yang berbeda
P  Perasaan bermusuhan yang muncul secara tidak terduga
P  Perasaan negatif seperti gelisah, stress, atau marah
P  Komunikasi yang tidak jelas seperti salah pengertian, kurang informasi
P  Ketidaksepemahaman yang disebabkan oleh persepsi yang berbeda dan sikap seperti prasangka, menolak perubahan

Konflik yang dapat diselesaikan
Terjadi ketika sudut pandang dua individu didasarkan pada kebutuhan, sasaran, nilai-nilai, atau kepentingan yang berlawanann. Contohnya adalah ketika 2 orang relawan dari bidang yang berbeda (misal: distribusi bantuan dan pendataan) mempunyai pandangan yang berbeda mengenai sumber dari masalah. Masing-masing percaya bahwa pihak yang lain bertanggung jawab atas masalah tersebut.

Resep mengatasi konflik
Anjuran
Pantangan
§ Tunjukkan simpati
§ Mengabaikan perasaan atau keprihatinan pihak lain
§ Hadapi masalah sejak awal
§ Memelihara pertentangan dalam diri sendiri
§ Komunikasikan secara jelas, mendengarkan aktif
§ Berhenti berdebat hanya untuk menghindari pertentangan lebih lanjut
§ Terbukalah terhadap saran
§ Meremehkan
§ Cobalah untuk melakukan kompromi
§ Menyetujui sesuatu yang belum lengkap informasinya
§ Tetap tidak memihak
§ Memberikan saran tanpa diminta
§ Tahan godaan untuk tidak berdebat
§ Bersikap defensif atau menyerang balik
§ Perlakukan orang lain dengan hormat



Bukan pada jenis mana yang lebih baik, tetapi yang terpenting adalah mengenali gaya pengambilan keputusan yang diperlukan untuk setiap situasi. Beberapa pedoman untuk pengambilan keputusan:
·         Jika komitmen untuk melaksanakan keputusan itu adalah penting, maka lebih baik berkonsultasi dengan anggota tim sebelum mengambil keputusan
·         Ketika kreatifitas adalah hal penting untuk pemecahan masalah, maka lebih baik melibatkan orang-orang dari berbagai bidang keahlian, sehingga ide-ide kreatif dapat memberikan alternatif solusi yang bermanfaat
·         Secara umum, keputusan penting lebih baik diambil dengan pendekatan kelompok
·         Jika diperlukan keputusan strategis dan kebanyakan anggota kelompok tidak memahami garis besarnya, lebih baik menggunakan keputusan independen dari pemimpin. Ada baiknya mengumpulkan sedikit sudut pandang tetapi tidak mencari konsensus
·         Jika sebuah isu bersifat sangat politis dan sulit mencari sudut pandang yang netral dari anggota tim, pemimpin mungkin lebih baik mengambil keputusan sendiri
·         Ketika waktu sangat mendesak, biasanya lebih baik menggunakan keputusan sepihak. Jika diperlukan masukan dari orang lain, gunakan pengambilan keputusan partisipatif dengan batas waktu ketat, misal rapat 2 jam







Peran relawan PMI dalam kepemimpinan

Salah satu cara membangun kepemimpinan kita saat ini adalah menjadi sukarelawan. Ini adalah peluang yang baik sekali untuk mempertajam ketrampilan yang diperlukan sebagai seorang pemimpin, memperoleh ketrampilan baru, atau belajar lebih banyak mengenai masyarakat.

Relawan PMI dalam kepemimpinan kepalangmerahan

1.    Berikan komitmen
2.    Pimpin kegiatan/proyek/program lewat jalan sederhana
·         Bila belum ada sistem pendataan, tawarkan keahlian Anda untuk membuat sistem pendataan yang sederhana
·         Jika ruangan kantor suram dan berantakan, kerahkan kelompok kecil untuk mendesain ruangan
3.    Membangun jaringan kerja sama untuk pengembangan organisasi

Materi PMR Kepemimpinan

Posted by : Unknown on : With 0comments
Tag :
Prev
▲Top▲